Pengangkatan Pamong Desa Bermasalah
SUKRA– Sejumlah tokoh masyarakat di Desa Karanglayung, Kecamatan Sukra, mulai mempersoalkan pengangkatan pamong desa oleh kuwu terpilih yang baru saja menjabat. Bahkan, beberapa di antaranya mengancam tidak akan terlibat dalam proses pembangunan desa yang baru saja terbentuk hasil pemekaran dari Sumuradem tersebut. Informasi yang dihimpun Radar, kekecewaan para sepuh itu lantaran Kuwu Karanglayung Abdul Rosul dinilai telah bertindak salah dalam mengangkat sejumlah pamong desa baru. Dalam prosesnya, kuwu juga tak melibatkan tokoh masyarakat maupun para pendiri desa melalui musyawarah terlebih dahulu. Apalagi, aparat desa yang baru diangkat, ada yang tidak diterima seraca luas oleh masyarakat setempat.
Sejumlah informasi lainnya menyebutkan, Kuwu Abdul Rosul juga dianggap telah mengabaikan peran para pendiri Desa Karanglayung, serta jarang bersilaturahmi dengan para sepuh pendukungnya saat pilkuwu. Ketua BPD Karanglayung Abdul Kohar membenarkan adanya komplain dari sejumlah tokoh masyarakat tersebut. “Di lapangan memang seperti itu. BPD juga dibuat puyeng kalau ada masalah antara kuwu dan pemuka masyarakat,” ungkapnya kepada Radar, Selasa (10/2) di kediamannya.
Diakui, meski menjadi hak prerogatif kuwu, pengangkatan pamong maupun rotasi kerja aparat (pemdes) harus melalui musyawarah bersama semua komponen masyarakat. “Itu memang sudah dilakukan. Tapi tidak berjalan mulus,” ujarnya. Pascapilkuwu, BPD sudah beberapa kali meminta daftar nama pamong baru untuk dimusyawarahkan. Sayangnya, kesempatan itu sulit terwujud karena kuwu belum siap.
Namun ketika Kuwu Abdul Rosul dilantik kemudian menggelar acara serah terima jabatan (Sertijab), tiba-tiba muncul pamong desa baru lengkap dengan pakaian yang baru. “Jadi mau tidak mau BPD membuat berita acaranya. Dan musyawarah sudah dilakukan, akan tetapi banyak tomas yang kecewa,” pungkasnya. (kho)
Sejumlah informasi lainnya menyebutkan, Kuwu Abdul Rosul juga dianggap telah mengabaikan peran para pendiri Desa Karanglayung, serta jarang bersilaturahmi dengan para sepuh pendukungnya saat pilkuwu. Ketua BPD Karanglayung Abdul Kohar membenarkan adanya komplain dari sejumlah tokoh masyarakat tersebut. “Di lapangan memang seperti itu. BPD juga dibuat puyeng kalau ada masalah antara kuwu dan pemuka masyarakat,” ungkapnya kepada Radar, Selasa (10/2) di kediamannya.
Diakui, meski menjadi hak prerogatif kuwu, pengangkatan pamong maupun rotasi kerja aparat (pemdes) harus melalui musyawarah bersama semua komponen masyarakat. “Itu memang sudah dilakukan. Tapi tidak berjalan mulus,” ujarnya. Pascapilkuwu, BPD sudah beberapa kali meminta daftar nama pamong baru untuk dimusyawarahkan. Sayangnya, kesempatan itu sulit terwujud karena kuwu belum siap.
Namun ketika Kuwu Abdul Rosul dilantik kemudian menggelar acara serah terima jabatan (Sertijab), tiba-tiba muncul pamong desa baru lengkap dengan pakaian yang baru. “Jadi mau tidak mau BPD membuat berita acaranya. Dan musyawarah sudah dilakukan, akan tetapi banyak tomas yang kecewa,” pungkasnya. (kho)
Post a Comment