Oknum Caleg Dilaporkan ke Polisi
INDRAMAYU, Mengetahui perbuatan pencabulan dan penipuan yang diduga dilakukan oknum calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kab. Indramayu dari salah satu parpol di dapil 2 Indramayu terhadap Umailah (22 tahun) hingga melahirkan seorang anak yang berusia 10 bulan, Sodikin (52 tahun) ayah Umailah, saat ini memberikan kepada kuasa hukumnya untuk mengadukan sang oknum caleg tersebut kepada pihak yang berwajib.
“Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Untuk itu saya meminta bantuan hukum kepada pengacara untuk membantu persoalan kami,” tutur Sodikin kepada “MD” Jumat (6/2).
Menurut dia, pihaknya merasa keberatan atas perlakuan oknum caleg itu kepada anaknya. Karena yang ia tahu, anaknya selama ini meminta izin untuk bekerja ke Kuwait. “Saya tidak merasa mengawinkan. Tapi kok berbuah anak, saya tidak terima. Ini perlakuan yang tidak adil,” katanya.
Untuk itu, Sodikin menegaskan, dirinya akan menuntut dan memperkarakan oknum caleg itu, yang tega berbuat cabul dan menipu anaknya. “Nanti pengacara saya yang akan melakukan langkah-langkah selanjutnya,” katanya.
Sementara itu, salah seorang pengacara Sodikin dari LKBH Unwir Indramayu, Khalimi S.H., ketika dikonfirmasi “MD” membenarkan menerima kuasa dari Sodikin untuk mengurus persoalan anaknya yang diduga telah dicabuli dan ditipu oleh oknum caleg di dapil 2 Indramayu.
Saat ini, jelas Kalimi, pihaknya masih mengumpulkan bukti - bukti dan saksi - saksi untuk mengajukan perkara tersebut ke proses hukum. “Pada prinsipnya, kami melihat telah terjadi pelanggaran susila terhadap anak Pak Sodikin ini. Kebetulan yang diduga sebagai pelaku adalah termasuk salah satu caleg, kami juga tidak hanya akan melakukan proses hukum, akan tetapi akan meminta KPU Indramayu untuk mengevaluasi kembali pencalegan terhadap oknum tersebut,” kata Kalimi.
Menurut Kalimi, hasil pengumpulan bukti-bukti dan saksi-saksi terkait oknum caleg yang diduga melakukan pencabulan itu, pihaknya mendapat informasi atas persoalan tersebut. Diketahui jika oknum caleg itu, merupakan orang kepercayaan ketua parpol yang ada di Karangampel.
“Kita masih mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi, yang nantinya kalau sudah siap akan kami laporkan,” tegas Kalimi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sodikin (52 tahun) yang beralamat di Desa Pabean Udik Kecamatan Indramayu selama ini mengetahui anak gadisnya Umailah (22 tahun) kerja di Kuwait. Tapi ia merasa kaget, ternyata anak gadisnya itu justru diduga menjadi simpanan salah seorang oknum caleg dari salah satu parpol dan telah mempunyai anak umur 10 bulan.(C-29)
Post a Comment