Karyawan Lasindo Keluhkan Jam Kerja

SUKRA, (MD).-
Sejumlah karyawan PT Lasindo yang berada di lingkungan PLTU Desa Sumur Adem Kec. Sukra mempertanyakan jam kerja yang selama ini mereka jalani. Pasalnya, aktivitas yang dilakukan dalam tugasnya sebagai karyawan dimulai dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Mestinya mereka bekerja dalam satu hari hanya delapan jam.
Menurut sejumlah karyawan, mereka setiap hari melakukan aktivitasnya dimulai dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Padahal PT lain yang masih ada di lingkungan PLTU karyawannya bekerja dari mulai pukul 07.00 hingga pukul 15.00 WIB dan selebihnya dihitung kerja lembur.
Menurut Suker, Lukman dan Ato, dirinya bekerja di PT Lasindo yang mengerjakan peralatan instrumen (memasukkan kabel ke dalam pipa, red) sudah sekira tiga minggu, namun selama bekerja mereka menghabiskan waktu dari mulai pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB. “Kenapa kami bekeja seharian hingga sebelas jam,” keluh Lukman, Senin (16/2).
Menurutnya, dengan jumlah sebelas jam bekerja, mereka merasa kebingungan mengadukan keluhannya. Pasalnya, mereka tidak mengetahui mekanismenya. Karena merasa penasaran akhirnya mereka mengadukannya ke pengurus Karang Taruna Desa Sumur Adem.
Sedangkan Sekretaris Karang Taruna desa setempat, Sahrudin membenarkan bila Karyawan PT Lasindo mengadukan hal tersebut kepada pihaknya. “Sebetulnya kami juga belum mengetahui kalau masalah ini harus mengadu kepada siapa, akan tetapi kami sempat mempertanyakannya kepada pimpinan proyek PT Lasindo,” ujarnya.
Setelah mendapat jawaban dari Pimpro PT Lasindo, Leo, diperoleh jawaban dari jumlah sebelas jam itu satu jamnya merupakan lembur. Namun mereka masih belum puas mendapat jawaban seperti itu, sedangkan jumlah jam kerja standar nasional sekitar delapan jam.
Berkaitan dengan hal tersebut Camat Sukra, Mulya Sedjati, ketika dikonfirmasi “MD” juga merasa kebingungan dan belum mengetahuinya. “Mungkin ada jam lembur,” katanya singkat.(C-30)

Powered by Blogger.