ADD Jangan Digunakan Buat Sawer
KARANGAMPEL–Tim Pemkab Indramayu melakukan sosialisasi program Alokasi Dana Desa (ADD) se-eks Kawedanaan Karangampel, bertempat di aula kecamatan setempat, Selasa (10/2). Kegiatan ini diikuti oleh para kuwu, ketua tim penggerak PKK, serta unsur terkait dari Kecamatan Karangampel, Juntinyuat, Krangkeng, dan Kedokanbunder.
“ADD jangan sampai dipakai buat sawer, karena akan diminta pertanggungjawaban. ADD harus dipergunakan sesuai dengan aturan dan kebutuhan,” tandas Kabag Otonomi Desa Setda Indramayu, Drs Toto Susmanto.
Toto menjelaskan, sosialisasi ini merupakan yang keduakalinya diselenggarakan. Yang pertama sosialisasi telah dilakukan di tingkat kabupaten yang diikuti oleh para camat dan ketua TP PKK tingkat kecamatan. Ia berharap, melalui sosialisasi yang dilakukan di setiap wilayah, pelaksanaan ADD pada tahun 2009 ini akan lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Lebih lanjut Toto memaparkan, ADD pada prinsipnya akan dialokasikan untuk dua kegiatan. Yaitu untuk belanja aparatur dan operasional pemerintahan desa (30%), dan untuk belanja pembangunan serta pemberdayaan masyarakat (70%). Dari 30% belanja aparatur dan operasional pemerintahan desa, selanjutnya dibagi menjadi tiga komponen. Pertama adalah untuk belanja tunjangan penghasilan lain kuwu dan pamong desa (60%), kemudian belanja operasional pemerintahan desa (20%), dan belanja operasional BPD (20%).
Sedangkan 70% dana ADD untuk belanja pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, alokasinya terdiri dari pembangunan fisik dan non fisik (50%), penguatan kelembagaan masyarakat (35%), biaya pelaksanaan BBGRM (10%), dan BOP Timlak ADD Desa (5%).
“Dari berbagai alokasi tersebut tentunya akan diperinci lagi menjadi beberapa pos yang sudah ditentukan aturannya,” tandas Toto.
Camat Karangampel, Teguh Budiarso S.Sos MSi mengatakan, jumlah dana ADD untuk tiap desa tidaklah sama. Jumlah tersebut disesuaikan dengan kebutuhan desa, dan sudah ada rumus penghitungannya. Ia berharap kepada para kuwu agar bisa mengalokasikan dana ADD ini dengan benar dan tepat sasaran.
Sementara informasi yang diperoleh dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Indramayu, Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2009 untuk kabupaten Indramayu diperkirakan mencapai Rp28,8 miliar, untuk 313 desa dan kelurahan. (oet)
“ADD jangan sampai dipakai buat sawer, karena akan diminta pertanggungjawaban. ADD harus dipergunakan sesuai dengan aturan dan kebutuhan,” tandas Kabag Otonomi Desa Setda Indramayu, Drs Toto Susmanto.
Toto menjelaskan, sosialisasi ini merupakan yang keduakalinya diselenggarakan. Yang pertama sosialisasi telah dilakukan di tingkat kabupaten yang diikuti oleh para camat dan ketua TP PKK tingkat kecamatan. Ia berharap, melalui sosialisasi yang dilakukan di setiap wilayah, pelaksanaan ADD pada tahun 2009 ini akan lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Lebih lanjut Toto memaparkan, ADD pada prinsipnya akan dialokasikan untuk dua kegiatan. Yaitu untuk belanja aparatur dan operasional pemerintahan desa (30%), dan untuk belanja pembangunan serta pemberdayaan masyarakat (70%). Dari 30% belanja aparatur dan operasional pemerintahan desa, selanjutnya dibagi menjadi tiga komponen. Pertama adalah untuk belanja tunjangan penghasilan lain kuwu dan pamong desa (60%), kemudian belanja operasional pemerintahan desa (20%), dan belanja operasional BPD (20%).
Sedangkan 70% dana ADD untuk belanja pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, alokasinya terdiri dari pembangunan fisik dan non fisik (50%), penguatan kelembagaan masyarakat (35%), biaya pelaksanaan BBGRM (10%), dan BOP Timlak ADD Desa (5%).
“Dari berbagai alokasi tersebut tentunya akan diperinci lagi menjadi beberapa pos yang sudah ditentukan aturannya,” tandas Toto.
Camat Karangampel, Teguh Budiarso S.Sos MSi mengatakan, jumlah dana ADD untuk tiap desa tidaklah sama. Jumlah tersebut disesuaikan dengan kebutuhan desa, dan sudah ada rumus penghitungannya. Ia berharap kepada para kuwu agar bisa mengalokasikan dana ADD ini dengan benar dan tepat sasaran.
Sementara informasi yang diperoleh dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Indramayu, Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2009 untuk kabupaten Indramayu diperkirakan mencapai Rp28,8 miliar, untuk 313 desa dan kelurahan. (oet)
Post a Comment