Polsektif Sukra Sita 2.904 Botol Miras
SUKRA–Tak kurang dari 2.904 botol minuman keras (miras) siap edar yang sedianya akan didistribusikan untuk persediaan pesta malam tahun baru, berhasil digagalkan aparat Polsektif Sukra, Selasa (30/12). Ribuan botol minuman haram yang masih terbungkus dalam 227 dus karton tersebut, disita petugas saat terjadi transaksi di kediaman Sun Ling (40), warga Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, sekitar pukul 05.00.
Polisi juga mengamankan mobil boks Nopol D 8803 CW, berikut supirnya yang bernama Yaya bin Asin (36), warga Desa/Kelurahan Sukamelang, RT 056 RW 004, Kabupaten Subang. Kapolres Indramayu AKBP Drs Mashudi, melalui Kapolsek Sukra AKP Jaya Hardiantho SH mengatakan, miras berbagai jenis itu berasal dari salah satu agen kelas kakap di Subang, yang rencananya akan dikirim ke sejumlah kecamatan di Indramayu bagian barat (IBB), yakni Patrol, Sukra dan Anjatan.
Terbongkarnya pengiriman ribuan miras itu, kata Jaya, melalui proses pengintaian yang cukup panjang. Pasalnya, meski kediaman Sunling kerap dirazia, petugas tidak menemukan hasil. “Sempat terpikirkan kalau yang bersangkutan berhenti jualan miras. Tapi kenyataan di lapangan, ternyata peredaran miras masih marak,” ujar Jaya di ruang kerjanya.
Kecurigaan itu makin diperkuat dari laporan masyarakat serta petugas Intel Polres Indramayu, yang terus memantau gudang salah satu pemasok miras terbesar di IBB tersebut ternyata masih beroperasi. Sejumlah informasi lain menyebutkan, peredaran miras di perbatasan Indramayu dan Subang makin merajalela saat menjelang perayaan pergantian tahun. Semua miras itu dipasok dari gudang Sun Ling.
Namun, polisi sempat kesulitan untuk menyeret Sun Ling ke meja hijau lantaran tidak ditemukan bukti-bukti kuat. “Setiap dirazia, tidak ada satu botol pun yang tersimpan di gudang,” kata Jaya.
Ternyata, modus pengiriman miras dilakukan dengan cerdik. Setiap ada pengiriman barang, dibongkar dan selanjutnya langsung dibawa oleh para pemesan. Transaksi berjalan sangat singkat, tak kurang dari 15 menit. Hanya saja, pola waktunya terkadang berubah. “Kadang malam jam dua, jam tiga, ada yang lapor transaksi saat Subuh. Pokoknya tidak tentu,” ujarnya.
Mengetahui hal tersebut, malam itu Jaya bersama sejumlah anggotanya memimpin langsung pemantauan di kediaman Sun Ling, sekaligus melaksanakan operasi cipta kondisi dan operasi lilin lodaya. Setelah beberapa kali dikontrol namun tak menemukan kecurigaan, petugas berhasil memergoki sebuah kendaraan boks yang sedang bongkar muat miras di kediaman Sun Ling. (kho)
Polisi juga mengamankan mobil boks Nopol D 8803 CW, berikut supirnya yang bernama Yaya bin Asin (36), warga Desa/Kelurahan Sukamelang, RT 056 RW 004, Kabupaten Subang. Kapolres Indramayu AKBP Drs Mashudi, melalui Kapolsek Sukra AKP Jaya Hardiantho SH mengatakan, miras berbagai jenis itu berasal dari salah satu agen kelas kakap di Subang, yang rencananya akan dikirim ke sejumlah kecamatan di Indramayu bagian barat (IBB), yakni Patrol, Sukra dan Anjatan.
Terbongkarnya pengiriman ribuan miras itu, kata Jaya, melalui proses pengintaian yang cukup panjang. Pasalnya, meski kediaman Sunling kerap dirazia, petugas tidak menemukan hasil. “Sempat terpikirkan kalau yang bersangkutan berhenti jualan miras. Tapi kenyataan di lapangan, ternyata peredaran miras masih marak,” ujar Jaya di ruang kerjanya.
Kecurigaan itu makin diperkuat dari laporan masyarakat serta petugas Intel Polres Indramayu, yang terus memantau gudang salah satu pemasok miras terbesar di IBB tersebut ternyata masih beroperasi. Sejumlah informasi lain menyebutkan, peredaran miras di perbatasan Indramayu dan Subang makin merajalela saat menjelang perayaan pergantian tahun. Semua miras itu dipasok dari gudang Sun Ling.
Namun, polisi sempat kesulitan untuk menyeret Sun Ling ke meja hijau lantaran tidak ditemukan bukti-bukti kuat. “Setiap dirazia, tidak ada satu botol pun yang tersimpan di gudang,” kata Jaya.
Ternyata, modus pengiriman miras dilakukan dengan cerdik. Setiap ada pengiriman barang, dibongkar dan selanjutnya langsung dibawa oleh para pemesan. Transaksi berjalan sangat singkat, tak kurang dari 15 menit. Hanya saja, pola waktunya terkadang berubah. “Kadang malam jam dua, jam tiga, ada yang lapor transaksi saat Subuh. Pokoknya tidak tentu,” ujarnya.
Mengetahui hal tersebut, malam itu Jaya bersama sejumlah anggotanya memimpin langsung pemantauan di kediaman Sun Ling, sekaligus melaksanakan operasi cipta kondisi dan operasi lilin lodaya. Setelah beberapa kali dikontrol namun tak menemukan kecurigaan, petugas berhasil memergoki sebuah kendaraan boks yang sedang bongkar muat miras di kediaman Sun Ling. (kho)
Post a Comment