Nelayan dan Petambak Ancam Demo
KARANGAMPEL–Nelayan dan petambak yang ada di Blok Tegalagung Desa Benda Kecamatan Karangampel yang terkena dampak pencemaran crude oil, berharap pihak Pertamina EP Region Jawa segera memberikan ganti rugi. Pasalnya saat ini nelayan sudah mulai kesulitan mendapatkan ikan akibat kondisi laut yang tercemar.
Sekretaris KUD Mina Jaya Desa Tegalagung Darsa mengungkapkan, bila pihak Pertamina tidak segera memberikan ganti rugi maka dikhawatirkan nelayan dan petambak akan hilang kesabaran. Bahkan banyak di antara mereka yang sudah siap untuk melakukan aksi demo apabila tidak mendapatkan perhatian.
“Memang banyak nelayan yang sudah tidak sabar dan ingin melakukan aksi demo. Untuk itulah kami minta kepada pihak Pertamina agar segera memberikan ganti rugi,” ungkap Darsa, Kamis (8/1).
Senada dengan Darsa, H Andi Afandi juga meminta kepada Pertamina agar bertindak cepat. Apalagi dari pihak nelayan dan petambak juga telah mengirimkan surat kepada Pertamina tentang besarnya ganti rugi yang layak untuk diberikan.
Andi mengungkapkan, sejak kejadian pencemaran limbah pada tanggal 5 Januari 2009 lalu yang terjadi di kali Sigedang hingga muara Tegalagung, telah mengakibatkan matinya habitat laut seperti ikan dan udang. Bahkan limbah tersebut diperkirakan sudah meluas hingga batas 5 mil jauhnya.
Sementara pihak Pertamina EP Region Jawa Field Jatibarang yang diwakili Joko Riyanto dan Sunyoto, sebelumnya telah memberikan penjelasan tentang musibah yang terjadi akibat digoroknya pipa yang menyebabkan terjadinya pencemaran. Ia juga mohon maaf atas kejadian yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Joko mengatakan, pada prinsipnya Pertamina juuga tidak akan menutup mata terhadap kejadian tersebut. Meskipun demikian, tuturnya, untuk masalah pemberian ganti rugi harus dilakukan sesuai aturan yang ada dalam UU Lingkungan Hidup. (oet)
Sekretaris KUD Mina Jaya Desa Tegalagung Darsa mengungkapkan, bila pihak Pertamina tidak segera memberikan ganti rugi maka dikhawatirkan nelayan dan petambak akan hilang kesabaran. Bahkan banyak di antara mereka yang sudah siap untuk melakukan aksi demo apabila tidak mendapatkan perhatian.
“Memang banyak nelayan yang sudah tidak sabar dan ingin melakukan aksi demo. Untuk itulah kami minta kepada pihak Pertamina agar segera memberikan ganti rugi,” ungkap Darsa, Kamis (8/1).
Senada dengan Darsa, H Andi Afandi juga meminta kepada Pertamina agar bertindak cepat. Apalagi dari pihak nelayan dan petambak juga telah mengirimkan surat kepada Pertamina tentang besarnya ganti rugi yang layak untuk diberikan.
Andi mengungkapkan, sejak kejadian pencemaran limbah pada tanggal 5 Januari 2009 lalu yang terjadi di kali Sigedang hingga muara Tegalagung, telah mengakibatkan matinya habitat laut seperti ikan dan udang. Bahkan limbah tersebut diperkirakan sudah meluas hingga batas 5 mil jauhnya.
Sementara pihak Pertamina EP Region Jawa Field Jatibarang yang diwakili Joko Riyanto dan Sunyoto, sebelumnya telah memberikan penjelasan tentang musibah yang terjadi akibat digoroknya pipa yang menyebabkan terjadinya pencemaran. Ia juga mohon maaf atas kejadian yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Joko mengatakan, pada prinsipnya Pertamina juuga tidak akan menutup mata terhadap kejadian tersebut. Meskipun demikian, tuturnya, untuk masalah pemberian ganti rugi harus dilakukan sesuai aturan yang ada dalam UU Lingkungan Hidup. (oet)
Post a Comment