Mulai Kerja, PPK Masih Menganggur
BONGAS–Kendati sudah mulai bekerja pada tanggal 1 Januari, namun anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) belum melakukan aktivitasnya alias masih menganggur. Pasalnya, KPU Kabupaten Indramayu belum memberikan instruksi tahapan pekerjaan yang harus dilaksanakan.
Praktis, hingga pekan pertama di awal tahun, para penyelenggara Pemilu Legislatif 2009 baik PPK maupun PPS hanya melanjutkan libur panjang yang telah dimulai sejak September 2008. Meski demikian, soal honor, PPK tetap bersikeras menuntut agar ada perubahan. Pasalnya, upah yang diterima untuk Ketua PKK hanya Rp400 ribu/bulan. Sedangkan 4 anggota PPK di setiap kecamatan jatahnya masing-masing Rp350 ribu.
Honor itu, sama yang diterima oleh ketua maupun anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada di tingkat Desa. Pedihnya lagi, imbalan yang diterima oleh anggota PPK, jauh lebih kecil dari anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang Rp1 juta untuk ketua, dan Rp750 ribu/bulan untuk masing-masing anggota.
“Sebagai penyelenggara di lapangan, tugas PPK dan PPS sangat berat sekali. Mereka adalah pejuang-pejuang garis depan dalam menyukseskan Pemilu. Kalau penghasilannya kecil, jelas perjuangannya akan mudah digoyang,” tegas Ketua Aliansi PPK Kabupaten Indramayu M Ghozali kepada Radar, Rabu (7/1) di ruang kerjanya.
Sebagai pelaksana teknis di tingkat bawah, lanjut Ghozali, kinerja, kendala bahkan godaan yang dialami oleh anggota PPK dan PPS sangat besar sekali. Apabila tidak disikapi tuntutan kenaikan honornya, maka bisa terjebak kepentingan parpol maupun para caleg. “Nantinya mudah tergiur. Gampang melakukan penyelewengan. Yang rugi KPU sendiri,” tegas anggota PPK Bongas ini.
Di tempat terpisah Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Khotibul Umam SAg menyatakan, belum bekerjanya anggota PPK lantaran masih menunggu komando dari KPU Provinsi Jabar berkaitan dengan adanya berbagai perubahan peraturan soal teknis Pemilu. “KPU Kabupaten juga masih menunggu panggilan dari provinsi. Insya Allah, pertengahan bulan semua penyelenggara akan mulai bekerja kembali melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu. Di antaranya melanjutkan sosialiasi Pemilu ke tingkat PPS dan masyarakat serta memelihara Daftar Pemili hTetap (DPT),” terangnya.
Soal tuntutan honor PPK maupun PPS, Khotib mengaku pihaknya terus berjuang agar terjadi perubahan di TA 2009. Sampai saat ini, KPU Kabupaten Indramayu sendiri belum melihat anggaran untuk pelaksanaan Pemilu yang sebentar lagi akan dihelat.
“Kami berharap ada perubahan. Karena bagaimanapun juga, PPK dan PPS adalah ujung tombak serta selaku penyelenggara Pemilu yang memiliki tugas sangat berat untuk mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini,” tandas Khotib. (kho)
Praktis, hingga pekan pertama di awal tahun, para penyelenggara Pemilu Legislatif 2009 baik PPK maupun PPS hanya melanjutkan libur panjang yang telah dimulai sejak September 2008. Meski demikian, soal honor, PPK tetap bersikeras menuntut agar ada perubahan. Pasalnya, upah yang diterima untuk Ketua PKK hanya Rp400 ribu/bulan. Sedangkan 4 anggota PPK di setiap kecamatan jatahnya masing-masing Rp350 ribu.
Honor itu, sama yang diterima oleh ketua maupun anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada di tingkat Desa. Pedihnya lagi, imbalan yang diterima oleh anggota PPK, jauh lebih kecil dari anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang Rp1 juta untuk ketua, dan Rp750 ribu/bulan untuk masing-masing anggota.
“Sebagai penyelenggara di lapangan, tugas PPK dan PPS sangat berat sekali. Mereka adalah pejuang-pejuang garis depan dalam menyukseskan Pemilu. Kalau penghasilannya kecil, jelas perjuangannya akan mudah digoyang,” tegas Ketua Aliansi PPK Kabupaten Indramayu M Ghozali kepada Radar, Rabu (7/1) di ruang kerjanya.
Sebagai pelaksana teknis di tingkat bawah, lanjut Ghozali, kinerja, kendala bahkan godaan yang dialami oleh anggota PPK dan PPS sangat besar sekali. Apabila tidak disikapi tuntutan kenaikan honornya, maka bisa terjebak kepentingan parpol maupun para caleg. “Nantinya mudah tergiur. Gampang melakukan penyelewengan. Yang rugi KPU sendiri,” tegas anggota PPK Bongas ini.
Di tempat terpisah Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Khotibul Umam SAg menyatakan, belum bekerjanya anggota PPK lantaran masih menunggu komando dari KPU Provinsi Jabar berkaitan dengan adanya berbagai perubahan peraturan soal teknis Pemilu. “KPU Kabupaten juga masih menunggu panggilan dari provinsi. Insya Allah, pertengahan bulan semua penyelenggara akan mulai bekerja kembali melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu. Di antaranya melanjutkan sosialiasi Pemilu ke tingkat PPS dan masyarakat serta memelihara Daftar Pemili hTetap (DPT),” terangnya.
Soal tuntutan honor PPK maupun PPS, Khotib mengaku pihaknya terus berjuang agar terjadi perubahan di TA 2009. Sampai saat ini, KPU Kabupaten Indramayu sendiri belum melihat anggaran untuk pelaksanaan Pemilu yang sebentar lagi akan dihelat.
“Kami berharap ada perubahan. Karena bagaimanapun juga, PPK dan PPS adalah ujung tombak serta selaku penyelenggara Pemilu yang memiliki tugas sangat berat untuk mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini,” tandas Khotib. (kho)
Post a Comment