Komplotan Curanmor Diringkus

Polisi Amankan Belasan Kendaraan Hasil Curian
INDRAMAYU
–Dua tersangka komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus Unit Ranmor Satreskrim Polres Indramayu, Kamis (2/1). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan berupa belasan kendaraan roda dua (sepeda motor) berbagai jenis dan merk serta beberapa belasan surat tanda kendaraan bermotor (STNK).

Tak hanya itu, polisi juga menyita senjata tajam (sajam) dan kunci leter T yang digunakan untuk menggasak sepeda motor. Kedua tersangka adalah Iit alias Carita (26) warga Desa/Kecamatan Sukagumiwang dan Nuktadi (42) warga Desa Kedungdawa, Kecamatan Gabuswetan. Keduanya diciduk malam hari di rumah masing-masing.
Terbongkarnya komplotan curanmor yang selama ini beraksi di wilayah hukum Indramayu itu setelah adanya laporan dari sejumlah korban pencurian dengan kekerasan (curas). Selanjutnya, petugas segera melakukan pengembangan di lapangan guna mencari tahu identitas para pelaku. “Dari hasil pengembangan, ternyata mengarah kepada tersangka Iit alias Carita dan Nuktadi,” jelas Kapolres AKBP Drs H Mashudi didampingi Kasat Reskrim AKP Andry Kurniawan SIK, kemarin (2/1).
Mashudi menegaskan, saat ini tim penyidik melakukan pengembangan guna membongkar jaringan lainnya. “Tidak menutup kemungkinan masih banyak tersangka lain yang terlibat dalam aksi curas. Komlotan curanmor Carita ini merupakan pemain lama di Indramayu dan pernah keluar masuk tahanan,” kata Mashudi.
Sementara di hadapan petugas Carita mengaku dalam sebulan ia bersama komplotannya berhasil menggasak puluhan sepeda motor berbagai merek dan jenis. Mereka pernah beraksi di Jl Raya Loyang, Jatibarang, Sukagumiwang, Tersana dan Widasari. (dun)
Powered by Blogger.