Wakaf Tanah Untuk Madrasah
ANJATAN–Partisipasi masyarakat di Desa Cilandak Lor, Kecamatan Anjatan untuk ikut memajukan dunia pendidikan dan peningkatan bidang keagamaan, masih tergolong tinggi. Warga tidak segan memberikan bantuan baik materill maupun non materil, guna mendukung visi Indramayu Remaja.
Seperti yang dilakukan oleh keluarga ahli waris H Hanafi (Alm) dan Hj Siti Maesyaroh (Alm), yang mewakafkan tanah sawah seluas 17.350 meter persegi untuk kesejahteraan dan kemakmuran MDA Al Washliyah, Musala Baetul Muttaqin, serta Musala Baetul Amin yang berada di Desa Cilandak Lor.
Melalui ahli warisnya, yakni H Amin Hanafi selaku putra kedua almarhum, tanah wakaf yang terletak di Desa Cilandak itu, secara legal sepenuhnya diserahkan kepada pengelola, dan ditandai dengan Ikrar Wakaf, Rabu (3/12) bertempat di aula KUA Anjatan.
Ikrar wakaf dihadiri oleh Kepala KUA Anjatan Drs H Syarifuddin, petugas KUA Amiruddin SAg, Ketua Nadzir KH Mustain Thohir, dan Wakif H Amin Hanafi. Acara tersebut juga disaksikan oleh perangkat desa serta sejumlah saksi dari tokoh masyarakat. Realisasi dan finalisasi proses wakaf tersebut, didorong melalui pendekatan yang dilakukan oleh Kepala MDA Al Washliyah Zidna SPdI. “Alhamdulillah, berkat sosialisasi wakaf yang dilakukan secara konsisten dan juga kesadaran masyarakat yang sangat tinggi, perlahan-lahan menuai hasil,” kata Zidna di sela-sela acara.
Pihaknya mengaku, dengan adanya tanah wakaf, keberlangsungan lembaga madrasahnya dan dua musala, semakin terjamin tanpa ada keraguan dikemudian hari. Sebab, melalui ikrar wakaf itu, segala sesuatunya sudah ditetapkan secara hukum.
“Kami beserta pihak terkait masih mendorong kesadaran masyarakat untuk berwakaf. Karena, dengan cara ini mampu merealisasikan visi Indramayu Remaja yang di dalamnya konsisten mengedepankan bidang religius dan pendidikan,” terangnya. (kho)
Seperti yang dilakukan oleh keluarga ahli waris H Hanafi (Alm) dan Hj Siti Maesyaroh (Alm), yang mewakafkan tanah sawah seluas 17.350 meter persegi untuk kesejahteraan dan kemakmuran MDA Al Washliyah, Musala Baetul Muttaqin, serta Musala Baetul Amin yang berada di Desa Cilandak Lor.
Melalui ahli warisnya, yakni H Amin Hanafi selaku putra kedua almarhum, tanah wakaf yang terletak di Desa Cilandak itu, secara legal sepenuhnya diserahkan kepada pengelola, dan ditandai dengan Ikrar Wakaf, Rabu (3/12) bertempat di aula KUA Anjatan.
Ikrar wakaf dihadiri oleh Kepala KUA Anjatan Drs H Syarifuddin, petugas KUA Amiruddin SAg, Ketua Nadzir KH Mustain Thohir, dan Wakif H Amin Hanafi. Acara tersebut juga disaksikan oleh perangkat desa serta sejumlah saksi dari tokoh masyarakat. Realisasi dan finalisasi proses wakaf tersebut, didorong melalui pendekatan yang dilakukan oleh Kepala MDA Al Washliyah Zidna SPdI. “Alhamdulillah, berkat sosialisasi wakaf yang dilakukan secara konsisten dan juga kesadaran masyarakat yang sangat tinggi, perlahan-lahan menuai hasil,” kata Zidna di sela-sela acara.
Pihaknya mengaku, dengan adanya tanah wakaf, keberlangsungan lembaga madrasahnya dan dua musala, semakin terjamin tanpa ada keraguan dikemudian hari. Sebab, melalui ikrar wakaf itu, segala sesuatunya sudah ditetapkan secara hukum.
“Kami beserta pihak terkait masih mendorong kesadaran masyarakat untuk berwakaf. Karena, dengan cara ini mampu merealisasikan visi Indramayu Remaja yang di dalamnya konsisten mengedepankan bidang religius dan pendidikan,” terangnya. (kho)
Post a Comment