LaKI Desak Organda Turunkan Tarif Angkum
CIKEDUNG-Ketua Lembaga Advokasi Konsumen Indramayu (LaKI), Wawan Sugiarto SPT, mengharapkan angkutan umum (angkum) mau menurunkan tarifnya minimal sebesar 5 persen, seiring dengan terjadinya penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) premium dan solar. Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Indramayu, juga diminta merealisasikan penurunan tarif tersebut.
“Penumpang sebagai konsumen angkum, sangat mengharapkan penyesuaian harga. Minimal 5 persen atau maksimal disamakan dengan prosentase penurunan harga BBM,” kata Wawan kepada Radar, Selasa(23/12) di ruang kerjanya.
Menurut Wawan, masyarakat menyambut gembira penurunan harga BBM yang dilakukan pemerintah. Harga premium dari Rp5.500 per liter menjadi Rp5.000 per liter, dan harga solar diturunkan dari Rp5.500 per liter menjadi Rp4.800 per liter, diharapkan berimbas pada penurunan tarif jasa transportasi darat.
Namun pada kenyataan di lapangan, ongkos angkum tetap diberlakukan sama seperti ketika terjadi harga BBM dinaikkan. “Seharusnya tarif angkum juga ikut diturunkan. Agar mencapai rasa keadilan bagi masyarakat selaku konsumem,” ujarnya.
Untuk itu, Organda harus bisa mengakomodir kepentingan masyarakat yang lebih luas, tanpa harus membuat rugi para pengusaha angkutan darat. “Kalau tidak diantisipasi, maka tarifnya akan liar. Ini mesti segera dikonsolidasikan,” tegasnya.
Sementara itu, sejumlah supir angkum jenis Elf yang ditemui koran ini, masih enggan menurunkan tarif dengan alasan masih mahalnya suku cadang serta tingginya retribusi. (kho)
“Penumpang sebagai konsumen angkum, sangat mengharapkan penyesuaian harga. Minimal 5 persen atau maksimal disamakan dengan prosentase penurunan harga BBM,” kata Wawan kepada Radar, Selasa(23/12) di ruang kerjanya.
Menurut Wawan, masyarakat menyambut gembira penurunan harga BBM yang dilakukan pemerintah. Harga premium dari Rp5.500 per liter menjadi Rp5.000 per liter, dan harga solar diturunkan dari Rp5.500 per liter menjadi Rp4.800 per liter, diharapkan berimbas pada penurunan tarif jasa transportasi darat.
Namun pada kenyataan di lapangan, ongkos angkum tetap diberlakukan sama seperti ketika terjadi harga BBM dinaikkan. “Seharusnya tarif angkum juga ikut diturunkan. Agar mencapai rasa keadilan bagi masyarakat selaku konsumem,” ujarnya.
Untuk itu, Organda harus bisa mengakomodir kepentingan masyarakat yang lebih luas, tanpa harus membuat rugi para pengusaha angkutan darat. “Kalau tidak diantisipasi, maka tarifnya akan liar. Ini mesti segera dikonsolidasikan,” tegasnya.
Sementara itu, sejumlah supir angkum jenis Elf yang ditemui koran ini, masih enggan menurunkan tarif dengan alasan masih mahalnya suku cadang serta tingginya retribusi. (kho)
Post a Comment